Tembakau Tak Gentar Diterjang Badai Pandemi

Kementerian Pertanian lewat Direktorat Jenderal Perkebunan beserta pemerintah daerah terus berupaya membina pelaku usaha perkebunan, khususnya petani tembakau untuk bisa menghasilkan tembakau yang bermutu baik dan berdaya saing global.

Menurut data Badan Pusat Statistik terkait Ekspor Komoditi Pertanian, dari Januari hingga Juli tahun lalu jumlah volume tembakau yang mampu dihasilkan di Indonesia adalah sebanyak 14,91 ribu ton. Nilai dari jumlah produksi tembakau nasional itu mencapai 111,34 juta US$, atau setara dengan Rp 1,66 triliun.

Tembakau menjadi salah satu komoditas perkebunan yang strategis karena selain memiliki daya saing tinggi, juga turut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Budidaya tembakau mampu menyerap banyak tenaga kerja dan hasil pengolahannya sebagai rokok bisa menyumbangkan pendapatan negara melalui cukai.

Di masa pandemi kemarin hingga saat ini, petani tembakau di daerah Lombok tidak puas apabila tidak tanam tembakau. Meskipun belum tentu ada pasar, petani tembakau di sana tetap berkomitmen dan rutin menanam tembakau karena hal tersebut sudah menjadi kebanggaan diri mereka. Begitu kata H. Ahmad Ripai, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Harga tembakau bervariasi berkisar antara Rp. 26.000 hingga Rp. 41.000, di mana harga dipengaruhi atau tergantung pada warna dan posisi daun tembakau baik daun bawah, daun tengah maupun daun atas.

Ripai menuturkan bahwa pada Perda No. 4 Tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia Di Nusa Tenggara Barat, terdapat pasal-pasal yang salah satunya menyatakan bahwa perusahaan ini harus bermitra dan musyawarah harga dengan petani tembakau.

Hal ini dimaksud untuk menguntungkan pelaku/kelompok usaha termasuk petani tembakau dengan berlandaskan azas keseimbangan dan kesinambungan. Selain itu pasal ini juga dimaksudkan demi melestarikan tanaman tembakau komoditas unggulan di daerah yang mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.

****

Sumber artikel pertanian: ditjenbun.pertanian.go.id

Related Posts

Write a comment