Bebas Pungutan Ekspor Sawit RI Diperpanjang!

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang tarif pungutan ekspor (PE) nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.

Keputusan perpanjangan bebas pungutan ekspor sawit ini langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yaitu Airlangga Hartarto.

“Perpanjangan tarif PE sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga petani mulai merasakan manfaatnya,” begitu kata Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Hal ini diputuskan dalam rapat bersama Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Minggu (28/8).

Selain perpanjangan waktu tarif ekspor nol dolar AS, pemerintah juga memutuskan untuk menambah alokasi biodiesel dari 10.151.018 menjadi 11.025.064 kiloliter.

Kemudian pemerintah juga menggalakkan pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), memberi dukungan untuk percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Untuk meningkatkan penerimaan kelapa sawit di pasar dunia, komisi pengarah sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” jelas Airlangga.

Sumber artikel pertanian : cnnindonesia.com

Related Posts

Write a comment